Oleh : Nasywa Aunatul Uzhma
Depok – SMK Tunas Media melaksanakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang pelaksanaanya diwakili oleh 45 orang siswa dari kelas XI, dan dilaksanakan selama dua hari pada gelombang kedua yaitu hari Rabu dan Kamis, 30-31 Agustus 2023.
Perubahan mendasar Asesmen Nasional (AN) daripada Ujian Nasional (UN) yang telah dihapus adalah capaian peserta didik tidak lagi dievaluasi secara individu. Melainkan mengevaluasi dan memetakan system Pendidikan berupa input, proses, dan outputnya. Asesmen Nasional terdiri dari 3 (tiga) bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survey Karakter, dan Survey Lingkungan Belajar yang berlaku di seluruh sekolah, madrasah, juga program Pendidikan kesetaraan jenjang sekolah dasar dan menengah. Asesmen nasional ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dan meliputi berbagai bidang studi atau mata pelajaran.
Pelaksanaan Asesmen Nasional di SMK Tunas Media terbagi menjadi 2 sesi, diantaranya Sesi Pertama dimulai pada jam 07.30 – 10.40 sedangkan Sesi Kedua dimulai pada jam 10.50 – 13.50. Pada hari pertama siswa melaksanakan Asesmen Literasi dan Survei Karakter. Sedangkan hari kedua siswa melaksanakan Asesmen Numerasi dan Survei Lingkungan Belajar. Pengawas yang bertugas adalah guru dari sekolah lain bernama Ibu Nova Hartati, S.Pd. didampingi oleh Proktor Bapak Asep Lukman Arip Hidayat, S.Kom., beserta Teknisinya Pak Fachrudin Basri.
Dalam pelaksanaanya, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang diwakilkan oleh Bpk. Irman Khaeruman S.H.I., M.M. selaku Analis Kebijakan turut hadir melakukan Monitoring kegiatan ANBK di SMK Tunas Media pada hari pertama, Dalam kehadirannya beliau memantau dan mengecek seluruh kesiapan SMK Tunas Media dalam pelaksanaan ANBK, dan beliau menilai secara keseluruhan pelaksanaan ANBK di SMK Tunas Media berjalan dengan lancar.
Asesmen nasional ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai kualitas pendidikan di Indonesia dan untuk memastikan bahwa siswa telah mencapai standar kompetensi yang telah ditetapkan. Hasil asesmen nasional ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dan lembaga pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang diberikan.