Oleh: Agustina Rahmaniatullah, M.Pd.
Akhir-akhir ini, berita tentang rencana diadakanya UN sedang marak dibicarakan diberbagai kalangan, terutama di bidang pendidikan. UN yang sebelumnya sudah ditiadakan oleh mantan menteri pendidikan kita Bapak Nadiem Makarim, kini kembali dikaji dan direncanakan untuk diadakan kembali oleh Bapak Abdul Mu’ti selaku Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen). Bapak Mu’ti mengatakan pengkajian ini turut melibatkan para peneliti. “Kita masih mengkaji, masih mengkaji UN itu dan baru akan melakukan diskusi dengan para peneliti dan pengambil kebijakan terkait dengan UN itu,” kata Mu’ti di kompleks parlemen,
Padahal berdasarkan journal.uny.ac.id pada 2021, penghapusan Ujian Nasional dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan.yang bertujuan untuk menciptakan system evaluasi yang lebih komprehensif dan relevan dengan pendidikan masa kini, serta dikatakan mampu mengurangi tekanan psikologi siswa karena mengikuti Ujian Nasional. Dari berbagai berbagai berita yang muncul ini, akhirnya melahirkan berbagai respon dari berbagai kalangan. Ada yang setuju jika UN dikembalikan, agar daya juang dan belajar siswa kembali, dan ada juga sebagian yang berpendapat bahwa lebih baik kita menggunakan peraturan atau sistem yang sudah berjalan ini yaitu UN tetap ditiadakan dan lebih baik memikirkan rencana lain agar pendidikan di Indonesia bisa lebih maju.
Dari berbagai argument ini, kita bisa menyimpulkan bahwa, memang dibutuhkan waktu untuk mengkaji semua ini secara mendalam. Terlepas dari akan diadakanya UN atau tidak, kita hanya bisa menunggu dan berharap pemerintah mengambil keputusan yang terbaik untuk memajukan pendidikan di Indonesia.

